Monthly Archives: April 2009

ISU STRATEGIS MENYAMBUT PELAKSANAN WOC/CTI SUMMIT

Numberi: ”Illegal Fishing pada Pra Ekploitasi”

MANADO, Cahya Siang (28/4) – Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) fishing sudah waktunya untuk ditindaki. IUU telah menyebabkan menurunnya stok sumberdaya ikan serta hilangnya kesempatan sosial dan ekonomi. IUU juga telah berdampak pada rusaknya hubungan antara negara-negara yang bertetangga, berkurangnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), berkurangnya peluang kerja nelayan Indonesia (lokal), karena kapal-kapal ilegal tersebut adalah kapal-kapal asing yang menggunakan ABK asing juga.

IUU biasanya dilakukan oleh orang atau kapal asing pada suatu perairan yang menjadi yurisdiksi suatu negara tanpa izin dari negara tersebut atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. IUU bertentangan dengan peraturan nasional yang berlaku atau kewajiban internasional. Dan, dilakukan oleh kapal yang mengibarkan bendera suatu negara yang menjadi anggota organisasi pengelolaan perikanan regional tetapi beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan pelestarian dan pengelolaan yang diterapkan oleh organisasi tersebut atau ketentuan hukum internasional yang berlaku. Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, Freddy Numberi, karena kompleksnya masalah ini dan melibatkan antarnegara, maka isu strategis IUU fishing juga akan dibawa pada even World Ocean Conference (WOC).

Sumber terjadinya illegal fhising, jelas Menteri, berawal dari pengadaan kapal, pendaftaran kapal, perizinan operasi kapal untuk penangkapan ikan tanpa izin, dan penangkapan ikan dengan izin palsu. Selain itu, lanjut Menteri, penangkapan ikan tidak dilaporkan di pelabuhan pangkalan, penangkapan ikan dengan alat tangkap terlarang, penangkapan ikan di area yang tidak sesuai izin dan penangkapan ikan dengan jenis alat tangkap yang tidak sesuai izin.

“Hal ini telah mengakibatkan hilangnya sebagian produksi ikan dan devisa negara serta berkurangnya peluang nilai tambah dari industri pengolahan akibat hasil tangkapan dibawa langsung ke luar negeri (negara asal kapal). Kondisi seperti ini akan mengancam kelestarian sumberdaya ikan, sekaligus bisa merusak citra Indonesia di kancah International,” kata Numberi ketika menjadi Keynote Speaker pada seminar tentang “Illegal Fishing as a Transnational Organized Crime”.

Strategi yang diperlukan untuk menangani hal tersbut, ujar Numberi, ada empat hal yakni preemptive (pencegahan offensif sebelum terjadinya pelanggaran di wilayah kelautan perikanan), responsif (reaksi cepat dalam penanganan pelanggaran dan tindak pidana); persuasif ( pembinaan terhadap pelaku untuk meningkatkan kesadaran tidak melanggar hukum); dan yang paling terakhir koordinasi (melakukan koordinasi dengan instansi terkait (BAKORKAMLA, TNI AL, atau POLRI dll).

Dalam mencapai cita-cita dan tujuan nasional perlu ada indikator keberhasilan pembangunan nasional yaitu kedaulatan NKRI tetap tegak dan utuh, disertai keamanan dalam negeri dan berakhirnya konflik komunal. Terwujudnya kepastian hukum dengan menghilangkan diskriminasi, pemberantasan KKN dan tegaknya HAM.

Kehidupan demokrasi dikembangkan melalui penguatan konstitusi disertai peran masyarakat (civil society) ditingkatkan dan kelembagaan serta budaya politik dikembangkan pertumbuhan ekonomi terus didorong sekaligus mengurangi pengangguran dan kemiskinan serta pengembangan sektor riil melalui peningkatan investasi dan ekspor. Semuanya disebabkan karena Indonesia memiliki sumber daya laut yang besar, memiliki daya saing (competitive advantage), memiliki keterkaitan yang kuat dengan industri-industri lainnya (backward and forward linkage), sumber dayanya dapat diperbaharui (renewable), Investasi di sektor ini memiliki efisiensi yang relatif tinggi. Ini dicerminkan dengan ICOR (Incremental Capital Output Ratio ) yang rendah (3,4). Serta memiliki daya serap tenaga kerja yang tinggi., dan pengembangan industrinya berbasis sumber daya lokal.

Saat ini “Illegal Fishing” semakin ramai dibicarakan, bahkan dalam draf Perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan oleh lembaga legislatif memberi perhatian yang serius dengan melakukan beberapa perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 tersebut.

Beberapa hal penting, antara lain perubahan atas pasal yang mengatakan bahwa kapal pengawas perikanan dapat menghentikan, memeriksa, membawa dan menahan kapal yang diduga atau patut diduga melakukan pelanggaran di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia ke pelabuhan terdekat untuk pemrosesan lebih lanjut.

Dalam melaksanakan fungsi tersebut pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan atau penenggelaman kapal perikanan yang berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Selanjutnya draf perubahan UU No. 31 Tahun 2004 memberi penegasan juga pada penyidik, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan perikanan termasuk memberikan perhatian pada illegal, unregulated & unreported fishing.

Menariknya ”hinggar binggar seputar illegal fishing” belum mampu menghentikan penangkapan ikan illegal di Perairan Indonesia, buktinya berbagai kasus illegal fishing belum dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang ada, nyatanya banyak kasus tidak mampu di jerat hukum, dan begitu banyak persoalan hukum dibalik illegal fishing belum tuntas. Berkaitan dengan ini pengacara kondang Dr. O.C. Kaligis, SH, MH berbicara sekaligus mengkritisi hal ini terlebih dalam rangka World Ocean Conference (WOC) yang implementasi kegiatannya antara lain program pembangunan Perikanan, Kelautan, dan Pesisir. (009/002)

Tinggalkan komentar

Filed under Uncategorized

Pasutri Meninggal Tragis

Kapoltabes: Saya Optimis

Kasus Pembunuhan Terungkap

MANADO – Untuk mengungkap pelaku pembunuhan pendeta Frans Koagouw (64) serta istrinya Femmy Kumendong (73) yang dikenal sebagai gembala di GPdI Petra Malalayang Dua Manado, Sabtu lalu, pihak Poltabes Manado sedang memeriksa tiga saksi.

evakuasi-jenasah

Tiga saksi itu, Putra Marsel Paseki (20), Siska Rumondor (24) dan Teris Karaeng (58) yang bekerja sebagai tukang yang merupakan warga Malalayang Dua Lingkungan III Kecamatan Malalayang.

Menurut saksi Siska bahwa di Jam 7.30 Wita, ia mendengar ada seorang lelaki bertanya kepada Teris tentang rumah Rocky Pronoko (45), menantu korban. Kemudian dijawab Teris didepan. Selanjutnya lelekai tersebut mendatangi rumah korban, dan sekitar 30 menit kemudian Putra cucu korban datang ke rumah (Pastori), dan menemukan kedua korban dalam keadaan mengenaskan, Frans tergeletak dilantai tidak bernyawa lagi dan mengalami luka potong dileher bagian belakang, dan Femmy tidak sadarkan diri karena mengalami luka potong dibagian wajah.

Hasil pantauan Cahya Siang di TKP Sabtu pagi, korban Frans langsung meninggal ditempat kejadian akibat mengalami luka potong dibagian leher. Kepala korban nyaris terpisah. Sedang Femmy tergeletak di tempat tidur dalam keadaan tidak sadarkan diri. Tiga luka sabetan menganga di wajahnya. Satu tebasan pada dahi kanan melewati pelipis dan mata kanan hingga tulang pipi kanan. Luka tebasan kedua menganga di dahi kanan melewati pelipis mata kanan terus ke bawah mengenai bibir hingga dada. Satu tebasan lagi mengenai pipi kiri. Dan Femmy menghembuskan nafasnya terakhir di Rumah Sakit Prof Kandou Malalayang. mayat-femmy-kumendong

Kapoltabes Manado Kombes Pol Drs Aridan J Roeroe saat konfirmasi Cahya Siang mengatakan untuk mengngkap kasus pembunuhan itu pihak Poltabes sudah membentuk tim yang dpimpin langsung oleh Wakapoltabes AKBP Hendra Supriatna,SH MH. ”Saat ini personel kepolisian terus bergerak untuk menyelidiki kasus tersebut,” ujarnya.

Mengenai lama atau tidaknya pengungkapan kasus pembubuhan ini, Roeroe menegaskan Tidak memasang target berapa lama kasus ini akan terungkap, namun dia menjamin kepolisian akan bertindak maksimal, tutur Kapoltabes Manado yang saat kejadian sudah langsung turun ke TKP.

Dijelaskan Roeroe, Poltabes Manado sudah berkoordinasi dengan Polres Minahasa untuk bersama-sama mengungkap kasus pembunuhan ini. Menurutnya, untuk memaksimalkan penyidikan, semua pihak harus bekerjasama, termasuk masyarakat seraya menambahkan pihak sudah memeriksa tiga orang saksi. ”Saya optimis pihak kepolisian akan berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini,” kata Kapoltabes.

Diketahui, pembunuhan yang diduga berencana terjadi di salah tempat ibadah di bilangan Lingkungan III, Kelurahan Malalayang II, Kecamatan Malalayang, Kota Manado. Frans Koagouw (60-an), tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP), setelah kepala korban nyaris terpisah dengan badan. Sedangkan istri Frans, Femmy Kumendong (60-an), juga tewas sekitar pukul 10.00 Wita, setelah mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Prof Kandou Malalayang. Femmy ketika mendapat pertolongan oleh masyarakat sekitar di dalam kamar ternyata masih bernapas, sehingga dilarikan ke rumah sakit namun beberapa jam setelah peristiwa terjadi nyawa ibu beranak empat ini tidak tertolong.

Pembunuhan dengan cara memotong-motong (mutilasi) para korban baru kali ini terjadi Manado,bahkan diduga di Sulawesi Utara. Satu jam sebelum peristiwa terjadi, ‘eksekusi’ gaya lelaki Jombang, Ryan, ini belum tercium warga namun merebak setelah salah seorang cucu korban melihat banyak tumpahan darah di sekitar pintu dan ruang tamu para korban.

Peristiwa biadab itu, terjadi sekitar pukul 06.30 Wita, Sabtu (25/4), di saat para PNS dan pegawai swasta beristirahat bekerja, namun berubah hening ketika terdengar opa Frans dan oma Femmy ditebas dengan parang.‘’Kalau itu opa dia punya kepala hampir putus, sedangkan itu oma dorang potong-potong di kepala dan di muka. Depe mata so takaluar sadiki,’’ ujar salah ibu yang tidak mau namanya disebutkan.

Sejumlah sumber di TKP menyebutkan, korban Femmy selama beberapa tahun mengidap strok (ferlaming), sehingga harus dipapah jika ke kamar kecil dan makan perlu disuap. ‘’Kita ndak habis pikir, itu oma so saki bagitu, dorang bunuh ley. Bukan main dorang mo terima itu kutuk,’’ kata Yangky S, sopir trayek jurusan terminal Malalayang – Karombasan.

Nada yang sama juga datang dari salah seorang sopir. Menurut Danny S, sopir Mikrolet yang hampir 20 tahun melayani penumpang terminal Malalayang – Karombasan mengungkapkan, bahwa opa Frans adalah salah pemuka agama di salah satu tempat ibadah di Kelurahan Malalayang. ‘’Itu opa kita kenal. Kita bukang mo sosere, itu opa kalau mo bajalang agak pincang,’’ ujarnya. Selain itu, lanjut Danny, korban sewaktu umur 50-an pekerjaannya, selain melayani jemaat di Malalayang II, juga berprofesi bussinisman bahkan sering menjual daging sapi di Pasar Karombasan. ‘’Itu opa pe hobby kwa ba bisnis. Jadi banyak orang kanal di kompleks pa dia,’’ ujarnya.

Sebelum peristiwa berdarah terjadi, pagi sekitar pukul 06.00 Wita ada seorang lelaki bertanya kepada tetangga korban, yang menanyakan dimana rumah Keluarga Koagouw-Kumendong. Kemudian tetangga korban menunjuk keluarga tersebut. ‘’Kita dengar sebelum terjadi pembunuhan ada laki-laki bawa sepeda motor bebek batanya pa tu tetangga korban tanya itu opa pe rumah,’’ kutip seorang sopir, kepada Cahya Siang.

Motif pembunuhan masih simpang siur, namun hingga kemarin sore merebak isu bahwa pembunuhan tersebut dilatarbelakangi pembagian warisan (harta) di Kecamatan Remboken – Minahasa. Selain itu, ada perselisihan sebidang tanah di Kelurahan Malalayang II, Lingkungan III. Tempat tersebut sangat strategis karena berhadapan dengan pantai, yang saat ini sedang dibangun untuk dijadikan toko yang cukup megah.

Tanah yang sudah dijual korban sempat bermasalah hingga ke pengadilan, baik bermasalah secara perdata maupun pidana. Gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Manado hasilnya tidak dapat diterima, sedangkan perkara pidananya masih diperiksa di Mahkamah Agung. (009/JM/001)

Tinggalkan komentar

Filed under Uncategorized

Rode Koagouw Mengaku Dapat Firasat Buruk

“Semua Manusia Pasti Meninggal,

Tapi Caranya Saya Belum Bisa Terima”

Mata Rode Koagouw (38) sembab. Sepanjang hari dia terus meratap di depan jenazah kedua orang tuanya Frans Koagouw (64) dan Femmy Kumendong (72), pasangan pelayan GPdI Petra Malalayang II yang dibunuh secara sadis Sabtu (25/4) akhir pekan lalu.

PERISTIWA memilukan itu sungguh di luar sangkaan siapa saja, apalagi Rode selaku putri korban. Walau begitu, Rode yang juga seorang pelayan Pantekosta, mengaku sepekan sebelum kejadian dia sudah mendapat firasat buruk. Apa yang dirasakannya itu didapat lewat mimpi yang berkaitan dengan busana pengantin.

”Dalam mimpi itu, saya diminta suami pakai baju pengantin karena kami akan menghadiri undangan pernikahan. Semula saya tidak mau, tapi suami saya terus meminta dan akhirnya saya pakai juga,” tutur Rode pada Cahya Siang, Minggu (26/4), kemarin.

Meski bersedia mengenakan gaun pengantin berwarna putih, Rode batal menghadiri acara pernikahan tersebut. “Bajunya sudah saya pakai, tapi tidak ada yang bisa make up. Jadi saya tidak mau ikut ke pesta itu,” ujar Rode, seraya bilang percaya tidak percaya tapi apa yang dilihat di alam tidur itu dirasakannya sebagai pratanda buruk.

Ada peristiwa lain yang membuatnya bergidik. Itu terjadi  2 hari sebelum peristiwa, Kamis (23/4). Rode kembali mengisahkan, saat itu dia dan suami melakukan pelayanan di GPDI Hosana Bitung, berangkat menuju Bitung hendak mengikuti kebaktian. Tapi mereka harus kembali ke Manado karena mobil selalu mogok dalam perjalanan diakibatkan temperatur kendaraan yang tidak stabil. “Anehnya, saat pulang ke Manado tak pernah mogok dan temperatur dalam keadaan baik,” Ujar Rode penuh rasa tidak percaya.

Kejadian itu, lanjutnya, seperti tanda agar ia tak meninggalkan ayah dan ibunya di rumah. Tapi dengan alasan tugas pelayanannya, Rode bersama suaminya kembali ke Bitung, Jumat, usai mengantar ayahnya ke Restoran Bandar sekitar pukul 17.00 WITA.

Karena tak pernah meninggalkan ayahnya sendirian saat pelayanan, Rode menitipkan sang ayah pada rekan sesama pelayan. Sedangkan sang ibu ditemani beberapa cucunya di rumah. “Sesudah pertemuan para Pendeta, Papi pulang rumah,” katanya.

Rode yang harusnya kembali ke Manado usai kebaktian di Bitung, memilih bermalam karena ditahan sejumlah jemaat. “Rencananya Sabtu (25/4) pagi, akan kembali ke Manado. Tapi, sekitar pukul 07.30 saya ditelepon. Katanya, Papi dibunuh orang,” ujarnya sambil menghapus air matanya dengan sapu tangan.

Rode mengaku sangat terpukul atas peristiwa itu. “Semua manusia pasti meninggal dan itu kuasa Tuhan. Tapi caranya yang saya belum bisa terima. Saya hanya bisa bersyukur karena Tuhan memberi saya kesempatan mengurus Mami dan Papi selama sakit,” pungkasnya.

Cucu kedua korban, Putra Marsel Paseki, juga terpukul dengan peristiwa yang menimpa opa, omanya. Rasanya tak percaya, pasangan yang sudah mengasuhnya dengan penuh kasih sayang sejak kecil, harus kehilangan nyawa dengan cara direngut paksa.

Pada Cahya Siang, pemuda yang menemukan jenazah pasangan tersebut mengaku sering tidur dalam gereja. Dia menemukan jenazah saat masuk ke pastori untuk benah-benah. ”Pintu depan dan jendela terbuka tapi tak terdengar suara, saat masuk saya panik karena melihat darah,” akunya.

Sejurus kemudian, diapun memanggil tetangga untuk melihat langsung apa yang terjadi di rumahnya. Saat datang kedua kali, barulah diketahui bahwa opanya Frans sudah tergeletak tak bernyawa. ”Tapi oma ada di tempat tidur, masih hidup, masih bernapas, langsung dibawa ke rumah sakit dengan mikro,” tuturnya. ”Kita rupa nda percaya opa dengan oma mati bagini, kita harap depe pelaku lakas dapa, kong dapa hukum seberat-beratnya,” imbuh Marsel. (steven/010)

Tinggalkan komentar

Filed under HUKRIM

Isak Tangis Mewarnai Kepergian Om Frans dan Tante Femi

“Ma…..mi….Pa….Pi….Kiapa dang jadi Bagini”

MANADO, Cahya Siang (27/4)– Suasana duka cita menghiasi rumah duka Pdt Frans Koagouw dan Femmy Kumendong, korban pembunuhan yang terjadi Sabtu lalu. Kasus pembunuhan yang tergolong sadis itu sempat menggemparkan masyarakat Kota Manado, khususnya Malalayang Dua. Kenapa, dua korban itu mengalami luka potong.

Kedua Korban Ketika di semayamkan

Kedua Korban Ketika di semayamkan

Korban Frans mengalami luka potong dibagian lehernya, sehingga kepalanya nyaris putus. Sedang korban Femmy mengalami beberapa luka potong dibagian wajahnya.

Untuk menyatakan turut bertduka cita dan ingin mengetahui persis kejadian tersebut, para pimpinan gereja, jemaat, kerabat dan masyarakat silih berganti datang melayat. Puluhan karangan bunga turut berduka cita menghiasi halaman rumah dan diluar gedung GPdI yang dijadikan tempat disemayamkan dua korban tersebut.

Rumah korban (TKP) yang kebetulan berselebelahan dengan gedung GPdI untuk sementara tidak bisa dimasuki oleh siapapun karena telah dipolice line oleh pihak kepolisian.

Kemarin, peribadatan jemaat GPdI dilakukan tiga 3 kali, yaitu pukul 10.00, 14.00 dan 18.00 Wita. Tak henti-hentinya isak tangis keluarga bahkan pimpinan gereja, jemaat dan kerabat korban serta masyarakat yang melayat ketika memandang kedua jenazah yang dibaringkan di depan Altar Gedung GPDI Petra Malalayang, yang berada tepat di samping rumah korban..

Isak tangis anak-anak dan cucu korban terdengar. Mami Papi, kiapa ngoni dua pe siksa bagini dang. Tuhan kase akang kekuatan pa torang. Ado kasiang….Ma…mi….ma….mi….Ma….mi…..Pa…pi….Pa….pi……Pa……,” teriak Rode, anak perempuan korban dengan histeris Begitu pula dengan dua orang anaknya dan cucunya terus menangis. “Mami…Papi…kyapa dang tu nasib jadi bagini….Oh ..Tuhan…kayapa dang Ma….mi deng Pa…..pi pe siksa bagini……,’ tutur anak Feibe.

Tiga anak perempuan korban terus mencucurkan air matanya di depan jenazah orangtua mereka. Sementara para cucu terus menatap Opa dan Omanya sudah terbujur kaku, sambil mencucurkan air mata


Sementara itu para pelayat, baik kerabat korban, jemaat dan masyarakat setempat simbuk mebahas kasus pembunuhan tersebut. (CS/Steven Walukow)

Tinggalkan komentar

Filed under HUKRIM

Pendeta dan Istrinya Dibantai Pakai Samurai

STop Press

PEMBUNUHAN SADIS: Pdt. Frans Koagouw dan istrinya Femmy Kumendong yang merupakan Gembala GPDI Jemaat Petra Malalayang Dua pagi ini (25/4), ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar.(foto:Epen/cs)

SUASANA RUANGAN TEMPAT KORBAN DI TEMUKAN

SUASANA RUANGAN TEMPAT KORBAN DI TEMUKAN

EVAKUASI KORBAN

EVAKUASI KORBAN

EVAKUASI KORBAN OLEH APARAT POLISI

EVAKUASI KORBAN OLEH APARAT POLISI

EVAKUASI KORBAN

Tinggalkan komentar

Filed under HUKRIM

PLENO KPU MANADO: Suara Calon PKS Menggelembung

MANADO, Cahya Siang (24/4) – Keganjilan yang terjadi pada perolehan suara calon Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam pleno rekpitulasi KPU Manado di Hotel Sintesa Peninsula Kamis (23/4) tengah malam, membuat proses penghitungan suara untuk DPRD Manado di Kelurahan Paniki I Kecamatan Mapanget kembali ke titik awal.

Puluhan saksi yang mengawal jalannya pleno sepakat meminta agar 13 kotak suara dari Kelurahan Paniki I dibuka dan dihitung kembali perolehannya. “Bagaimana kalau buka kotak suara,” usul saksi dari PDIP dengan suara lantang, langsung dijawab setuju oleh yang lainnya.
Jelas ini, menurut Ketua KPU Manado Dolvie Angkouw, akan memakan waktu sekitar 3-4 jam. Padahal waktu saat itu sudah menunjukkan lewat pukul 00.00 Wita, atau, artinya proses tersebut akan berlangsung hingga dinihari. Namun pembukaan kembali kotak suara tetap dilaksanakan, sesuai kesepakatan peserta pleno.
Sejak semula, 5 personil KPU Manado, yaitu Dolfie Angkouw (Ketua), Donald Monintja Lucky Senduk, Frangky Daniel Sompie dan Suwardi Hamzah serta para saksi memang sudah sepakat bila ada keganjilan berbentuk kecurangan yang merugikan calon atau partai, maka akan dituntaskan selama saksi menunjukkan bukti konkrit.
Keganjilan yang nampak, perolehan suara PKS dilipat dalam jumlah yang cukup signifikan. Personil DPRD Manado Amir Liputo yang dimandatkan menjadi saksi PKS kemudian segera mengambil form C1 yang jadi pegangan saksi di pleno tingkat KPPS untuk mencocokannya dengan plano D2 milik PPK Mapanget. Walau sudah dihitung kembali, tetap saja aroma keanehan mencuat pada suara PKS di Paniki I. sehingga jalan terakhir yang ditempuh adalah menghitung kembali suara dalam kotak.
Berbeda dengan malam sebelumnya, dimana KPU Manado harus secepatnya menskorsing pleno akibat ruangan yang digunakan di Hotel Maleosan hanya sampai pukul 12 malam, maka kali ini menurut Lucky Senduk hal tersebut tak perlu dipersoalkan lagi. “KPU Manado sudah menyiapkan dana untuk mengatisipasi hal ini,” beber Senduk. (010)

Tinggalkan komentar

Filed under Uncategorized

Pleno KPU Rawan Molor, Saksi Perlu Jaga Stamina

MANADO, Cahya Siang (23/4) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado harus kerja keras kalau tak mau pleno yang dilaksanakan sejak Rabu (22/4) siang kemarin usai melewati tenggat Jumat (24) besok. Sebab, tanda-tanda bahwa proses rekapitulasi bakal molor sudah terlihat  sejak hari pertama.

REKAP: Suasana penghitungan suara KPU Manado di Hotel Sintesa tengah malam tadi. Foto diambil pukul 00.05 Wita. (foto: anton/cs)

Proses hitung menghitung jumlah perolehan suara calon legislatif (Caleg) dan Parpol ditutup lewat tengah malam, sekitar pukul 00.25 Wita. Itu dilakukan mengingat ruangan yang digunakan hanya dikontrak hingga pukul 00.00 Wita.
“Para saksi yang terhormat, saya sudah dikontak manajemen hotel untuk ingatkan bahwa ruangan ini hanya bisa dipakai hingga jam 12. Jadi pleno ini diskors dulu dan berlanjut kembali pukul 09.00 besok (hari ini, red),” kata Ketua KPU Manado Dolvie Angkouw. Pimpinan sidang pleno itu kemudian mengetukkan palu setelah mendapat persetujuan dari para saksi.
Bisa dibilang proses rekap seharian kemarin berjalan lambat. Alasannya, yang baru tuntas dihitung adalah suara dari Kecamatan Sario serta hasil suara DPRD pusat dan DPD dari Kecamatan Bunaken. Sehingga Kamis (23/4) pagi tadi, langsung berlanjut dengan penghitungan suara DPRD propinsi serta yang terakhir kota Manado, masih dari Bunaken. Menurut sejumlah saksi, bukan tak mungkin kondisi demikian bakal berlanjut hingga besok sehingga dikhawatirkan tenggat penyelesaian rekapitulasi tak bisa terealisasi.
Kekhawatiran tadi masih berlanjut dengan kondisi para saksi yang bisa down, karena terus melakukan penghitungan sepanjang hari. “Adoh, bisa turung ini kondisi soalnya so pengalaman da ba rekeng di PPK lalu,” aku salah satu saksi partai pada harian ini tadi pagi.
(010)

Tinggalkan komentar

Filed under POLITIK

Dituduh Pegang Kemaluan, Security Golden Melapor

MANADO – Walau ter-tangkap tangan tengah mencuri barang di Golden Supermarket, IM alias Ika warga Kelurahan Banjer Lingkungan VII, masih cari cara untuk mengelak. Caranya pun unik, Ika menuduh si penangkap, petugas kea-mananan (security) Golden Pasar Swalayan bernama Djelly Tuegeh (38), menggerayangi —maaf— kemaluannya.
Tentu saja Djelly yang bermukim di Malalayang II Lingkungan VI tak terima tuduhan tersebut, karena merasa tak melakukannya. Belakangan, Djelly yang merasa jadi korban pencemaran nama baik mela-porkan masalah tersebut ke Poltabes Manado.  Berdasarkan penelusuran harian ini diketahui peristiwa tersebut terjadi Selasa (21/4) sore. Djelly memerogoki tersangka tengah mencuri sejumlah produk yang dijual di Golden. Merasa ada yang memperhatikan, tersangka buru-buru kabur namun akhirnya berhasil diamankan oleh Djelly. Mungkin karena merasa terpojok, tersangka akhirnya mempermalukan korban sambil menyebut tangan korban mampir di daerah selang-kangannya.
Pada aparat ketika melapor kemarin, Djelly mengaku malu pada rekan sekerjanya akibat dituduh demikian. “Masalah kepercayaan dan kejujuran itu yang harus diutamakan. Pelaku harus diberi pelajaran dengan cara dilaporkan ke pihak berwajib,” ujarnya
Kapoltabes Manado Kombes Pol Drs Aridan Roeroe saat dikonfirmasi lewat Kepala SPK Plug A Ipda Resti Arini membenarkan kejadian tersebut.
(009/010)

Tinggalkan komentar

Filed under HUKRIM

Usai Pesta Miras, Terry Dikeroyok

MANADO – Minuman keras (Miras) jadi sumber kekacauan. Kondisi itu terlihat usai pesta Miras yang digelar Yohanes Terry (18), warga Kelurahan Bahu Lingkungan II Kecamatan Malalayang. Usai menikmati minuman beralkohol, Terry dikeroyok oleh teman-temannya.
Pelaku pengeroyokan yang terjadi baru-baru di area Fakultas Teknik Unsrat, sesuai laporan korban pada aparat di Poltabes Manado Rabu (22/4) kemarin, adalah DP alias Dani, IK alias Iti, A alias Andre, JP alias Jiji, semuanya tinggal di wilayah yang sama dengan korban. Diketahui, karena kebanyakan menenggak Miras, perilaku korban dan para tersangka sudah tak terkendali sehingga adu mulut tak bisa dielakkan. Suasana pun bertambah panas, sehingga keempat tersangka rame-rame membogem korban. Sedang-kan korban sendiri hanya bisa pasrah, kemudian melapor ke polisi. Kapoltabes Manado Kombes Pol Drs Aridan Roeroe saat dikonfirmasi lewat Kepala SPK Plug A Ipda Resti Arini membenarkan kejadian tersebut. (009/010)

Tinggalkan komentar

Filed under HUKRIM

Merry Dituding Ingkar Janji

MANADO, Cahya Siang (23/4) – Kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang didakwakan kepada SMT alias Stelly (35), semakin jelas permasalahannya. Di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Manado, Rabu (22/4), Stelly secara blak-blakan menuding bahwa Merry Sidartha ingkar janji (wanprestasi). Sebab tanah yang dipersengketakan adalah milik Stelly, sehingga kasus ini terkesan berbau perdata atau utang piutang.
Sidang yang dipimpin hakim tunggal Johny Butar Butar SH MH, Stelly mengungkapkan, bahwa jumlah keseluruhan uang yang diambil atas nama Merry sebesar Rp 300 juta lebih. Dan uang tersebut hingga saat ini belum dikembalikan.
Padahal, kata Stelly, tanah tersebut telah dijual oleh Merry kepada Herman Honandar sejak akhir tahun 2007. Dan tanah tersebut, telah digugat oleh Konga Ekodanto Angkawijaya, ayah tiri Merry dan Idwan Sidartha.
Stelly yang diketahui Warga Kelurahan Malalayang Satu Timur, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, mengatakan pihaknya berkepentingan atas tanah tersebut, sesuai surat perjanjian Notaris tertanggal 27 Agustus 2007. Maka pihaknya telah mengajukan gugatan intervensi, karena Merry ingkar janji (wanprestasi) terhadap kewajibannya . Hal ini dapat dibuktikan dengan surat perjanjian tertanggal 27 Agustus 2007  atau surat pernyataan Notaris tertanggal 13 Nopember dan 13 Desember 2007.
Dalam eksepsi setebal 4 halaman, Stelly mengungkapkan, bahwa penandatanganan akte jual beli (AJB) oleh terdakwa, sebagai penjual tanah tersebut didasarkan pada sebagian pembayaran atas nama tanah tersebut. Dan juga atas dasar hukum Surat Kuasa tertanggal 19 April 2006.
Namun Stelly sesalkan surat kuasa aslinya disita oleh pihak kepolisian, padahal menjadi bukti terdakwa untuk dipergunakan dalam perkara perdata. ‘’Mohon bukti tersebut dikembalikan kepada saya,’’ ujar Stelly dengan wajah kesal, di depan hakim Johny Butar Butar SH MH dan Jaksa Victor P Purba SH serta penasehat hukum terdakwa, Maikel Barama SH MH. Karena itu, lanjut Stelly, perkara pidana ini tidak relevan untuk disita buktinya karena merupakan bukti otentik terdakwa dalam perkara perdata. ‘’Tolong pak hakim yang mulia, sebab surat tersebut disita tanpa penetapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Manado,’’ tandas Stelly.
Terdakwa mengatakan, jual beli antara terdakwa dengan pembeli atas nama tanah tersebut, telah diakui oleh Merry Sidartha dan Idwan Sidartha, dalam hal ini perjanjian Notaris tanggal 27 Agustus 2007 dan keduanya berkewajiban untuk meneruskan apa yang telah disepakati  sebelumnya oleh terdakwa dan pembeli.
Menurut Stelly, Merry  telah mengakui adanya jual beli tersebut dan ia tunduk pada perjanjian tersebut yang dibuat pada tanggal 27 Agustus 2007.
(JM/010)

Tinggalkan komentar

Filed under Uncategorized